Rabu, 04 Februari 2009

Layak, Pantas, dan Ideal

Oleh : Yanche Ghanggo

Sebelum menjawab teka-teki siapa-siapa saja yang akan menjadi penentu arah, pengawal demokrasi, ideologi dan konstitusi Negara Republik Indonesia. Ada beberapa hal-hal krusial dan substantif yang perlu dikaji, ditela’ah secara mendalam dalam diri calon baik dari tataran eksekutif maupun legislatif. Sehingga kita tidak merugi ketika mereka telah menduduki posisi-posisi kunci di Republik ini.Hal-hal yang perlu dianalisa meliputi Kemurnian motivasi,Kecerdasan intelektual dan emosional, visi dan misi realistis terukur, dan yang terakhir rekam jejak para calon.

Pertama, kemurnian motivasi calon perlu digaris bawahi dan dicermati dengan seksama. Ketakutan terbesar adalah adalah cukup banyak calon tidak memiliki motivasi murni. Penting bagi pemilih untuk mengetahui motif sesungguhnya yang melatarbelakangi mengapa sang calon mengambil keputusan berani untuk maju, sehingga suara rakyat tidaklah sia-sia dan benar-benar diperjuangkan. Fakta selama ini menjawab mengapa hal ini penting, jika melihat dan mengulas kembali kinerja para anggota DPR terpilih pada Pemilu 2004.

Kedua adalah kecerdasan intelektual dan emosional. Kedua kompetensi perlu dikuasai oleh para calon yang adalah decision maker nantinya, sehingga ketika berada dipuncak kekuasaan, para calon mampu berpikir analitis, kritis dan cerdas dan bersikap sesuai etika politik dan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Melihat kompetensi para calon timbul tanda tanya besar pada aras ini, akankah harapan 200 juta lebih rakyat bangsa kan tergapai? Pengukuran kapasitas diri adalah sebuah keniscayaan.

Ketiga, calon mesti memiliki visi dan misi realistis terukur. Banyak kali terjadi para calon baik eksekutif maupun legislatif hanya membuat janji politik seperti menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan tanpa menguraikan langkah-langkah strategis apa yang diambil untuk merealisasikan janji. Gerakan politik yang dilakukan oleh Boni Hargens dan kawan-kawan dari Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) untuk mengajukan gugatan class action terhadap Presiden SBY atas tidak terealisasinya janji-janji politik pada Pemilu 2004 adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi (Jawa Pos 15/1/09), dan disatu sisi memberi pelajaran baru bagi para calon serta pendidikan politik bagi para konstituent agar tidak terlena dengan janji-janji politik kosong para calon yang merugikan rakyat.

Dan yang terakhir adalah rekam jejak para calon. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak politisi dengan track record buruk kembali mencalonkan diri, Yaitu politisi yang biasa dijuluki dengan istilah "politikus busuk." Konsekwensi besar menanti jika mereka sampai memenangi Pemilu. kepercayaan kita (rakyat)akan disalahgunakan oleh mereka yang tidak memahami etika politik dan tujuan mulia politik yang sesungguhnya, yaitu demi kesejahteraan rakyat yang adalah representasi Tuhan, apakah kita mau?

Poin-poin penting inilah yang terlebih dahulu harus kita cermati dan sikapi untuk mengontrol mekanisme demokrasi agar aspirasi rakyat sungguh mendapat tempat. Kemudian berlanjut pada siapa aktor berkredibilitas, berkapabilitas, berintegritas, serta cerdas intelektual dan emosional yang layak dan pantas dipercaya menentukkan arah Indonesia menuju Indonesia baru yang berkemajuan, baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, hukum, pertahanan dan keamanan, moral dan budaya yang lebih baik dari hari kemarin dan hari ini.

*Yanche Ghanggo
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cab. Mataram
Mahasiswa Tingkat X English Department Univ. Mataram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar