Minggu, 16 Mei 2010

Aksi Damai PMKRI Cabang Mataram Menyikapi Hari Pendidikan Nasional

“ The proggresive education group is sure that education is process of “producing” critical awarness or construction of knowlrdges, not ”reproducing” knowledges. Education for this group is process of liberating people" ( Paulo Freire)

Makna mendasar pendidikan adalah pembebasan, seperti apa yang dikatakan Paulo Freire (pakar pendidikan asal Amerika Latin). Dia menegaskan bahwa pendidikan bukanlah sebuah tools reproduksi pengetahuan tapi sebaliknya sebagai sarana pembebasan pribadi menuju keutuhannya sebagai sungguh manusia yang terbebas dari kebodohan, ketidakberdayaan, marginalisasi dan kemiskinan. Melihat lebih jauh situasi kependidikan di Indonesia, system kita sesunggunya dicengkram erat oleh ideology kapitalisme neoliberal yang kemudian ikut melekat erat pada regulasi-regulasi edukasi yang cendrung mengarah pada komersialisasi selaras konsep Washington Consensus. Disisi lain Anggaran edukasi yang lebih berat pada pembiayaan birokrat pendidikan. Ditingkatan local pemerintah menelurkan PERDA yang terlalu sibuk mengatur cara berpakaian siswa (berjilbab) dari pada regulasi penguatan mutu pendidikan dan lupa bahwa asas hukum adalah untuk semua.

Menyikapi urgensitas reformasi system pendidikan dan mutunya, PMKRI Mataram dan PMII Cabang Mataram yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan Pemuda Indonesai mengambil sikap melalui aksi dan dialog bersama Kadis Dikpora NTB, H. Lalu Syafi’i dan Ketua Komisi 4 DPRD NTB, Patompo Adnan (PKS) dan Anggotanya, Hj Endang (PDIP), pada 3 Mei 2010. Pada aksi ini PMKRI menjabat sebagai kordinator umum (Sdr. Yustinus Ghanggo A.) dan PMII sebagai kordinator Lapangan (Sdr. Selamet Subroto). Beberapa butir tuntutan ditelurkan:

  • Pemerataan akses pendidikan ke daerah-daerah terpencil.
  • menolak ujian nasional sebagai standarisasi kelulusan peserta didik.
  • Merealisasikan janji politik TGH. Bajang-Badrul Munir tentang pendidikan gratis dan bermutu bagi masyarakat NTB.
  • Masyarakat harus dilibatkan dalam penyusunan dan pengawasan alokasi anggaran pendidikan.
  • Stop pembangunan fisik sekolah (hard ware), alihkan dana bantuan untuk pembangunan soft ware (buku, laboratorium, media pembelajaran, dan lain-lain).
  • Peninjauan kembali Perda Pendidikan Kota Mataram.
  • Hentikan komersialisasi pendidikan di Provinsi NTB.
  • Hentikan dualisme pengelolaan anggaran antara Diknas dan Depag.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar