Minggu, 16 Mei 2010

Gerakan Cipayung Plus akan Kawal Kasus Century

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kelompok Cipayung Plus akan secara khusus mengawal Rapat Paripurna DPR RI tentang kasus Century. Elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan ini adalah PMKRI, HMI, GMNI, GMKI, KMHDI, HIMKABUDI dan KAMMI dan belasan elemen masyarakat lainnya.


Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Stefanus Asat Gusma, Jumat (26/2) di Denpasar mengatakan setiap elemen kebangsaan dan masyarakat perlu mengawal kasus bailout century pasca rekomendasi akhir Pansus Century. Langkah tersebut penting dilakukan, mengingat dinamika yang berkembang dalam rekomendasi akhir dimana ada partai yang tidak berani menyebutkan nama pejabat yang bertanggungjawab pada bailout Century.


Menurut Gusma keragu-raguan beberapa partai di fraksi pansus untuk menyebut nama pejabat berimplikasi pada kegamangan untuk meletaKkan dugaan kesalahan penyalahgunaan wewenang pada pejabat yang bersangkutan. Hal ini dikhawatirkan akan berubah pada paripurna 2 Maret nanti.


"Saya menyayangkan ada partai yang tidak berani menyebutkan nama pejabat, meski pandangan akhir partai-partai tersebut meletakkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara yang dimaksud. Meski DPR adalah forum politis, kita berharap jangan sampai ada perubahan pandangan fraksi dalam paripurna nanti, sebab sikap fraksi pada paripurna nanti akan menjadi parameter masyarakat untuk menilai ketegasan fraksi terhadap pengungkapan kasus bail out Century," ujar Gusma.


Ada dua hal yang menjadi fokus pengawalan yakni pada saat paripurna 2 Maret nanti dan pasca aripurna. Bila benar ada indikasi penyalahgunaan wewenang maka proses hukumnya tidak terbatas pada dugaan tindak pidana perbankan tetapi lebih dari itu yakni dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Negara yang dimaksud.


"Ini adalah political corruption, sehingga bisa masuk dalam ranah pidana. Dan kalau ada indikasi, maka KPK harus dikawal sebagai lembaga yang berwenang dan masih diandalkan untuk saat ini," jelas Gusma.

Disadur dari Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar